Warta SMEKAL

EJSC PAMEKASAN, SASAR KAUM MILENIAL SMKN 1 KALINGET

Desain Komunikasi Visual

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan identitas visual bagi kaum milenial di SMKN 1 Kalianget, EJSC dibawah naungan Bakorwil IV Pamekasan menyelenggarakan pelatihan khusus bagi siswa dan guru bertempat di SMKN 1 Kalianget (Rabu 21/02). Pelatihan ini merupakan bagian dari program Goes To School yang bertujuan untuk memperkuat konsep pentingnya identitas visual dalam sebuah brand. Demikian dikatakan Kepala Bakorwil IV Pamekasan Sufi Agustina. Menurutnya, penting saat ini menyasar sekolah berorientasi pada kemampuan skill yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Kalianget Ishak melalui Kaprogli DKV Hairul Amin, turut menyambut positif sebagai bekal dalam dunia kerja sebagai wawasan dan keterampilan kepada peserta tentang bagaimana identitas visual dapat mempengaruhi persepsi dan citra sebuah brand, khususnya dalam konteks pendidikan. Pelatihan ini melibatkan sesi interaktif, diskusi kelompok, dan kegiatan praktik desain, di mana peserta diajak untuk menerapkan teori identitas visual ke dalam proyek-proyek nyata ” ungkapnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan alat yang diperlukan bagi SMKN 1 Kalianget untuk mengembangkan identitas visual yang kuat dan berkesan bagi sekolah. EJSC (East Java Super Corridor) Bakorwil Pamekasan. Bakorwil itu badan koordinasi wilayah jadi perpanjangan gubernur untuk koordinasi dengan pihak Pemkab. Kedudukan Bakorwil merupakan unsur penunjang kepala daerah, dipimpin oleh seorang kepala, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Ungkap Erlangga perwakilan EJSC.

Tugas Pokok dan Fungsi, Bakorwil mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam melakukan koordinasi pembinaan, pengawasan, supervisi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas pembantuan serta optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Fungsi menyangkut Perumusan kebijakan koordinasi sesuai dengan lingkup tugasnya pelaksanaan pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya.

Pemberdayaan dan memfasilitasi pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya Pemberian masukan/saran pertimbangan kepada Gubernur dalam pemberian penghargaan atau sanksi kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemberian rekomendasi dalam penyelesaian perselisihan dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan antar pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya. Penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya. 

Pemberian rekomendasi kepada Gubernur atas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pelaksanaan optimalisasi pengembangan potensi Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah kerjanya Pelaksanaan optimalisasi dukungan teknis, pengembangan potensi, dan/atau dukungan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur. (Redaktur/Ahfaz)

Jumlah Pengunjung : 91